Jumat, 22 Maret 2013

makalah ku

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penulisan
Kerukunan adalah kata yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari, kerukunan selalu disejajarkan dengan situasi atau keadaan dimana antar anggota dalam masyarakat saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lainya. Sikap saling menghargai dan menghormati ini menciptakan keselarasan/keserasian hidup dalam masyarakat. Keselarasan dan keserasian hidup ini memungkinkan setiap individu berkarya baik itu untuk kepentingan pribadi individu itu sendiri maupun aspek sosial dari karya individu tersebut.
Kata kerukunan ini tidaklah mudah dalam pengejahwantahannya. Karena hal inilah maka kerukunan itu menjadi cita-cita - harapan yang diperjuangkan (bersama).
Dalam konteks berbangsa/bernagara, budaya/adat-istiadat, beragama, berbahasa - kerukunan sungguh menjadi cita-cita – harapan yang harus diperjuangkan bersama. Dikatakan ‘sungguh’ oleh karena kita ‘sungguh’ berada dalam suatu bangsa yang ‘sungguh’ banyak perbedaannya. Maka, kerukunan merupakan sesuatu (keadaaan) yang ‘sungguh’ harus diperjuangkan (bersama).
Dikatakan sebelumnya bahwa kerukunan itu penting untuk diusahakan, maka pemahaman akan kerukunan itu sendiri menjadi penting untuk dibahas ataupun juga ditanamkan dalam pribadi setiap induvidu. Berkaitan dengan ini, kelompok penulis mencoba membantu kita untuk melihat seperti apakah kerukunan itu. Kelompok penulis mencoba mendalami tema kerukunan ini melalui tulisan dengan judul KERUKUNAN: SEBUAH PENDALAMAN.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan pokok masalah dari tulisan ini adalah sebagai berikut:
1.2.1 Apa itu kerukunan dan apa factor/unsur pembentuk terciptanya kerukunan?
1.2.2 Bagaimana praktik kerukunan di Indonesia?
1.2.3 Bagaimana praktik kerukunan dalam Gereja Katolik di Indonesia?

1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Mendeskripsikan kerukunan, cakupannya, dan factor/unsur pembentuk terciptanya kerukunan.
1.3.2 Mendeskripsikan praktik kerukunan di Indonesia.
1.3.3 Mendeskripsikan praktik kerukunan dalam Gereja Katolik di Indonesia.

1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat yang diharapkan dari penulisan ini:
1.4.1 Bagi para mahasiswa, agar dengan memahami apa itu kerukunan, cakupannya, dan unsur-unsurnya; bisa menjadi penggerak kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, dan berbangsa dan bernegara, dan juga dalam kehidupan beragama.
1.4.2 Bagi umat Gereja Katolik, agar lebih meningkatkan kepedulian akan pentingnya kerukunan dalam hidup bermasyarakat, dengan berpedoman pada ajaran-ajaran Yesus Kristus Sang Guru.

1.5 Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah penulisan dan untuk mempermudah pembaca dalam membaca tulisan ini, maka penulis membagi tulisan ini dalam beberapa bagian yakni:
BAB I : Pendahuluan, yang terdiri atas latar belakang masalah, tujuan, manfaat, dan sistematika penulisan.
BAB II : pemaparan tentang kerukunan, cakupannya, dan unsur-unsur pembentuk kerukunan.
BAB III : Analisis praktik kerukunan di Indonesia
BAB IV : Analisis praktik kerukunan dalam Gereja Katolik di Indonesia.
BAB V : Penutup, yang terdiri atas kesimpulan dan saran-saran.

BAB II
KERUKUNAN DAN CAKUPANNYA

2.1 Kerukunan 
Secara umum kerukunan dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana tercipta suatu keseimbangan sosial dalam masyarakat. Kerukunan ini juga bisa diartikan sebagai keadaan atau situasi bebas konflik. Bila ditinjau lebih jauh terutama bila dilihat dari kata dasarnya, rukun, maka kerukunan bukan hanya sebagai suatu situasi atau kondisi semata tetapi lebih dari itu kerukunan mencerminkan suatu relasi yang intim antar individu ataupun kelompok dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat atau beragama.
2.2 Cakupan kerukunan

a) Kerukunan dalam Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawarga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ("nuclear family") terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka. 
Keluarga merupakan lingkungan yang paling kecil dalam masyarakat. Selain itu, antar anggota keluarga memiliki ikatan darah yang kuat. Kedua hal ini memungkinkan kerukunan dalam keluarga itu mudah tercipta. 
Namun demikian, terkadang keluarga sebagai suatu unit social terkecil dalam masyarakat dan tempat menanaman nilai dan norma paling awal, justru tidak menjalankan fungsinya. Hal ini dikerenakan ‘aktor-aktris’ utama (dalam hal ini suami-istri) dalam keluarga tidak berkontribusi dalam penanaman nilai-norma yang baik bagi anak-anak mereka.
Terlepas dari semua hal itu, kerukunan dalam keluarga menjadi dasar bagi kerukunan dalam cakupan yang lebih luas. Oleh karenanya, kerukunan dalam keluarga menjadi penting untuk dipupuk sejak dini.

b) Kerukunan dalam hidup beragama
Dalam hidup beragama, kerukunan lebih dilihat sebagai suatu keadaan dimana tercipta saling pengertian, saling menghormati antar pemaluk agama. Kerukunan dalam hidup beragama manjadi suatu hal yang penting manakala kita dalam kehidupan bersama, dalam hal ini mencakup kebersamaan kita dalam berbangsa dan bernegara; dihadapkan pada kondisi kemajemukan, seperti yang dialami oleh Negara kita saat ini. 
Kemajemukan di negara kita ini mencakup begitu banyak aspek dan salah satunya adalah agama/kepercayaan/religiusitas. Hemat kami, kerukunan tercipta manakala setiap pemeluk agama mengerti dan memahami apa yang diajarkan agamanya. Selain itu, hal yang tak kalah penting ialah bahwa setiap umat beragama harus menyadari bahwa negara kita ini adalah negara yang majemuk, sehingga tidak ada agama yamg merasa diri sebagai agama yang benar, mengatasi agama-agama lainnya. Bila umat beragama sadar, menghormati kemajemukan beragama, maka kerukunan antar umat beragama bisa tercipta.

c) Kerukunan dalam hidup bermasyarakat
Kerukunan hidup dalam bermasyarakat memiliki landasan yang sama dengan kerukunan dalam hidup beragama, namun cakupannya lebih luas. Kalau dalam kehidupan beragama, sikap saling menghormati terjadi antar kelompok agama; dalam kehidupan bermasyarakat, sikap saling menghormati terjadi antar individu dalam masyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat selain sikap dasariah ini, norma-norma umum baik yang tertulis maupun tidak tertulis, juga menjadi faktor penting bagi terciptanya kerukunan.

d) Kerukunan dalam berbudaya 
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki begitu banyak kebudayaan sehingga kemudian munculah istilah majemuk, negara yang majemuk. Kemajemukan itu terjadi di segala bidang kehidupan dan salah satunya adalah budaya.
Budaya yang beranekaragam ini membawa keuntungan bagi negara terutama pemasukan dari sector pariwisata. Selain itu yang paling penting ialah bahwa kemajemukan budaya ini memberikan kontribusi yang tak ternilai bagi terbentuknya identitas nasiolal negara Indonesia.
Namun demikian, perbedaan budaya juga tak jarang menimbulkan konflik. Sikap tidak saling menghormati antar budaya selalu mejadi factor utama terjadinya konflik tersebut. Selain itu sukuisme masih tertanam kuat dalam diri masyarakat yang bertikai. Berhadapan dengan kenyataan seperti ini, keberadaan unsur-unsur dan factor-faktor pembentuk kerukunan menjadi sangatlah penting.

2.3 Faktor dan unsur pembentuk terciptanya kerukunan
a) Nilai dan norma
Dalam kehidupan berkeluarga, beragama, berbudaya, berbangsa dan bernegara, terdapat sitem nilai atau norma baik itu yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Nilai dan 
norma ini merupakan pedoman hidup yang diterima dan diakui bersama oleh masyarakat.
Keberadaan nila dan norma ini dalam kehidupan bersama menjadi sangat panting terutama dalam mengatur hubungan dan tata kelakuan dalam hidup bersama. Bila dilihat dari fungsinya, nila dan norma berpotensi besar dalam mewujudkan apa yang dinamakan kerukunan baik itu dalam berkeluarga, beragama, berbudaya, maupun dalam berbangsa dan bernegara.
Sikap saling menghormati tercakup dalam sistem nilai dan norma. Sikap saling menghormati antarindividu, antaragama, antarbudaya, menjadi factor penting terciptanya kerukunan. Bila setiap individu dalam masyarakat memiliki sikap ini, kerukuan dalam bentuk dan cakupan apapun akan tercipta.

b) UUD’45, UU (Undang-undang), dan PP (Peraturan Pemerintah)
Selain sistem nilai dan norma, UUD’45, UU,PP, juga menjadi unsur pembentuk terciptanya kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. Mengapa ketiga hal ini perlu? Dalam kehidupan bermasyarakat, ada saat dimana sistem nilai dan norma yang diakui bersama dalam masyarakat telah kehilangan kewibawaannya. Masyarakat tidak lagi menghormati nilai dan norma yang ada, maka dalam upaya menyelesaikan masalah ini, UUD’45, UU, dan PP menjadi acuan. Disinilah peran penting UUD’45, UU, dan PP dalam menciptakan kerukunan dalam masyarakat.

BAB III
PRAKTIK KERUKUNAN DI INDONESIA

3.1 Pengantar 
Kita telah melihat dan membaca sedikit tentang apa itu kerukunan, cakupannya, serta faktor/unsur pembentuk kerukunan di bab sebelumnya. Di bab ini kita akan melihat praktik kongkret kerukunan di Negara kita.
Dalam kenyataan hidup sehari-hari, dalam berbangsa dan bernegara, praktik kerukunan tidaklah semudah yang digambarkan dalam idealitasnya. Berbagai perbedaan yang ada membawa serta berbagai dampak positif atau negative silih berganti. Kita akan melihat praktik-praktik kerukunan itu satu per satu dalam bab ini.

3.2 Kerukunan dalam keluarga
Kerukunan adalah factor utama terciptanya rasa memiliki antar pribadi dalam sebuah keluarga. Oleh karenanya, kerukunan menjadi salah satu penyangga bagi keberlangsungan sebuah keluarga.
Secara umum diketahui bahwa keluarga merupakan satu unit kecil persekutuan hidup manusia. Dia adalah lingkungan terkecil sekaligus dasar/awal dari proses keberadaaan sebuah individu sebagai makhluk social. Berkaitan dengan hal ini, di Indonesia, keluarga (dalam hal ini keluarga inti) adalah tempat dimana nilai dan norma ditanamkan kepada masing-masing pribadi. Namun terkadang lembaga keluarga lalai dalam proses penanaman nilai dan norma ini. Selain lalai, terkadang lembaga keluarga malah menjadi tempat penanaman ‘nilai atau norma’ yg tidak diakui atau tidak sesuai dengan nilai/norma umum dalam masyarakat.

18 Juni 2009 | 16:39 | Sosial
Tahun Ini Kasus KDRT Diperkirakan Meningkat 100%
Nadya Kharima

Jakarta - Jumlah kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Indonesia semakin meningkat, bahkan diperkirakan pada 2009, dapat terjadi kenaikan hingga 100 persen.

"Pada tahun 2008 jumlah KDRT sebanyak 328 kasus, sedangkan pada tahun ini kami telah menerima sekitar 300 kasus KDRT," kata Direktur LBH APIK Estu Fanani ketika ditanya Primair Online, Kamis (18/6).
Estu juga mengatakan terjadi kenaikan angka KDRT di lingkungan aparat penegak hukum.
Dari data LBH Apik Tahun 2008 tercatat 57 kasus KDRT. PNS dibidang penegakan hukum menempati peringkat pertama dengan 31 kasus, Polisi 12 kasus, Mabes TNI 3 kasus, TNI AD 2 kasus, TNI AL 2 kasus, TNI AU 1 kasus, pensiunan TNI 1 kasus, pensiunan PNS 4 kasus, dan Hakim 2 kasus.
Untuk data Tahun 2009 dari Januari-18 Juni 2009. LBH Apik mencatat, PNS masih menampati peringkat tertinggi kasus KDRT dengan 22 kasus,Polisi 11 kasus, pensiunan PNS 6 kasus, TNI AD 5 kasus, Mabes TNI 4 kasus, dan Hakim 1 kasus.
Sementara itu, menyikapi angka-angka KDRT 2009, Divisi pelayanan hukum LBH APIK, Eka Purnamasari mengatakan sebenarnya ini bukan hanya persoalan semakin banyaknya kekerasan yang dilakukan tetapi juga dikarenakan semakin banyak masyarakat yang sadar dan berani melaporkan apa yang mereka alami dan resiko apa yang akan diterimanya. 

Kasus di atas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari kerukunan. Namun demikian tak bisa dipungkiri juga bahwa, kerukunan dalam keluarga telah menjadi warna kehidupan di sebagian besar keluarga di Indonesia. 

3.3 Kerukunan dalam Masyarakat
Kerukunan dalam hidup bermasyaraka di Indonesia bisa dikatakan cukup baik bahkan bias dikatakan baik bila kita membandingkannya dengan beberapa Negara yang sampai sekarang masih dilanda konflik bersaudara sepeti di Afrika, Palestina, dll. 

Headline News / Sosbud / Sabtu, 17 Oktober 2009 22:23 WIB
Metrotvnews.com, Balikpapan: Insinyur perminyakan yang tergabung dalam Society of Petroleum Engineers (SPE) bekerja sama dengan Rotary Club Balikpapan memberikan sumbangan sebesar Rp 110 miliar untuk korban gempa di Sumatra Barat. Dana didapat dari hasil 8th SPE Golf Tournament yang rutin digelar saban tahun.

Duit Rp 110 miliar itu nantinya disumbangkan dalam bentuk barang seperti tenda darurat, obat-obatan, makanan, dan air bersih. SPE dan Rotary Balikpapan memastikan, sumbangan akan sampai kepada warga korban gempa yang membutuhkan bantuan.

Perwakilan Rotary Balikpapan Peter Stolk mengatakan, penyerahkan bantuan korban gempa dari SPE ke Rotary Balikpapan adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga.(ICH). 

Berita di atas menunjukkan hal positif yang terjadi manakala kerukuan terjadi dalam masyarakat. Kerukuan dalam masyarakat menciptakan sikap saling pengertian, tenggang rasa, senasip sepenanggungan. Sebaliknya, rasa benci dan tidak saling pengertian terjadi manakala kerukunan tidak dipupuk dalam masyarakat bersangkutan.

Headline News / Hukum & Kriminal / Selasa, 16 Oktober 2007 03:05 WIB
Metrotvnews.com, Majene: Puluhan Warga di dua kampung yang tengah bertikai di Kelurahan Tolitoli, Kecamatan Banggae, Majene, Sulawesi Barat, masih tetap waspada terhadap serangan warga kampung tetangga. Suasana sudah sedikit mereda setelah puluhan aparat Kepolisian Resor (Polres) Majene dan Kepolisian Sektor Banggae tiba di lokasi. 

Aparat Polres Majene, Sulawesi Barat, terus bersiaga di perbatasan dua kampung yang bertikai di Kelurahan Tolitoli, Kecamatan Banggae. Keributan antarkampung ini dipicu oleh perkelahian anak-anak. Enam orang yang diduga menjadi pemicu bentrokan ini, kini ditahan polisi untuk keperluan pemeriksaan. 

3.4 Kerukunan dalam hidup beragama di Indonesia saat ini
Bila kita menbaca berita di Koran atau menonton dan mendengar berita di TV, masalah mengenai kerusuhan/konflik antar umat beragama cukup sering terjadi. Mengapa itu semua terjadi? Ya jawabannya karena hilangnya rasa saling menghormati. Selain itu norma-norma dalam masyarakat, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, berlahan mulai kehilangan kewibawaannya. Orang tidak lagi menajdi socius bagi sesamanya tetapi berubah menjadi lupus bagi sesamanya. Inilah keadaan yang mulai merayapi kerukunan kehidupan kemasyarakatan kita saat ini.
Berhadapan dengan situasi seperti itu, apa yang bisa kita buat, dalam hal ini tentunya sebagai mahasiswa dan juga sebagai orang Katolik, bisa memulainya dari sendiri, melatih untuk bisa bersikap santun terhadap diri sendiri dan juga orang lain. Belajar untuk bisa menghormati sesama disekitar kita, atau menjadi mahasiswa yang pantas dicontohi (tentunya dalam hal baik), dan hal-hal sederhana lainnya. Sebagai orang katolik, mungkin baik untuk melatih diri agar bisa menjadi pembawa cinta bagi yang lain. Tuhan berkata: ”kasihilah sesamamu manusia seperti engkau mengasihi dirimu sendiri”. Hal ini mungkin tidak mudah namun sekecil apapun hal baik yang dilakukan itu sungguh berguna bagi yang membutuhkan.
Menjadi jelas bahwa kerukunan dalam hidup beragama di Indinesia dewasa ini, menjadi sebuah hal yang perlu untuk diusahakan, karena dengan kerukunan banyak hal positif yang bisa kita dapatkan. Kerukunan memang tidaklah mudah untuk diusahakan terutama dalam suatu negara majemuk seperti negara kita ini, namun itu tidak berarti tidak mungkin terjadi.

Sabtu, 27 Desember 2008 21:11 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri Perayaan Natal Nasional 2008 di Balai Sidang Senayan, Jakarta, Sabtu (27/120 malam. Acara ini diikuti sekitar 5.000 umat kristiani dari berbagai perwakilan gereja di Indonesia. Acara berlangsung khidmat.
Reporter Metro TV Fransiska Rennata melaporkan, umat kristiani sudah berdatangan sejak tadi sore ke Balai Sidang Senayan. Presiden hadir bersama Ibu Negara Ani Yudhoyono. Demikian pula Wapres Jusuf Kalla yang datang bersama istri, Mufidah Kalla. Beberapa anggota Kabinet Indonesia Bersatu juga datang mendampingi Presiden dan Wapres. Tampak pula sejumlah perwakilan negara sahabat serta tokoh masyarakat dan pemuka agama lainnya.
Perayaan Natal 2008 ini mengambil tema "Hiduplah dalam Perdamaian dengan Semua Orang" Acara diisi dengan persembahan puji-pujian dan tari-tarian dari berbagai komunitas, seperti Komunitas Toraja dan Komunitas NTT. Tak ketinggalan paduan suara dari berbagai daerah, mulai dari Klaten, Medan hingga Papua, turut menyemarakkan perayaan Natal kali ini. Umat kristiani dengan khidmat mengikuti berbagai acara yang dipersembahkan panitia pimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro.
Dalam sambutannya, Presiden SBY berharap agar perayaan Natal kali ini bisa memperbaharui harapan umat kristiani di tahun baru. Presiden juga mengharapkan agar Natal kali ini mampu merefleksikan Kasih Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Dan tak kalah penting adalah bisa menjaga toleransi antarumat beragama. "Semoga kehidupan bangsa kita semakin indah dan semakin rukun di masa yang akan datang," harap Presiden.(DSY). 

BAB IV
PRAKTIK KERUKUNAN
DALAM
GEREJA KATOLIK DI INDONESIA

4.1 Pengantar 
Gereja katolik merupakan bagian dari warga Negara Indonesia. Karena merupakan bagian dari warga Negara Indonesia, maka praktek kerukunan dalam Gereja katolik turut berpengaruh terhadap kerukunan bermasyarakat/bernegara. Oleh karena itu, dalam bab ini kelompok mencoba memaparkan sedikit tentang bagaimana bentuk karukunan dalam Gereja katolik Indonesia saat ini.

4.2 Kerukunan dalam ‘tubuh’ Gereja Katolik Indonesia
Secara umum, kerukuan dalam tubuh Gereja katolik, dalam hal ini antar umat, bisa dikatakan sangatlah menyenangkan. Hal ini bisa dilihat dari keterbukaan dan kepekaan umat dalam membantu dan melayani sesama umat yang membutuhkan. Namun bila dilihat lebih dalam, kerukunan yang terjadi tidaklah demikian. Egosentrisme masih kuat mempengaruhi sebagian besar umat katolik Indonesia. Hal ini menyebabkan terjadinya kecemburuan social dan persaingan tidak sehat dalam kehidupan umat. Kecemburuan social dan persaingan tidak sehat ini kerap menyebabkan ketidakrukunan dalam diri umat. Umat yang satu menjadi segan untuk bertemu dengan umat yang lain, akibatnya, komunitas basis menjadi kering. Demikianlah bahwa dalam diri umat katolik, kerukunan masuh belum sepenuhnya diwujudkan.

4.3 Kerukunan: Gereja Katolik dengan lingkungan luar
Bila dicermati secara mendalam, perselisihan antar umat beragama, dalam hal ini umat katolik dengan umat beragama lain, di Indonesia dipicu oleh sikap-sikap umat katolik itu sendiri. Kita ambil contoh tentang perusakan gereja. Perusakan gereja kebanyakan disebabkan oleh factor kecemburuan social masyarakat sekitar. Keberadaan gereja yang megah ditengah perkampungan yang miskin tentu saja menimbulkan kecemburuan social. Mobil-mobil yang berjejeran didepan gereja pada hari minggu telah menunjukkan perbedaaan status/golongan social. Kecemburuan social itu menjadi semakin besar manakala umat katolik menunjukkan sikap ekslusif terhadap masyarakat sekitar, maka terjadilah konflik atau ketidak rukunan.
Melihat persoalaan ini, menjadi penting untuk diingat dan diwujudkan apa yang dinamakan kepekaan social dalam bermasyarakat. Eksklusifisme perlu untuk dihindari. Dengan demikian, kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat setidaknya bisa tercapai, selain itu kecemburuan social juga bisa diredam.

Gereja Katolik (Stasi) Kompleks Perum Margahayu Raya Bandung,
>Ditutup Massa AGAP
>Bandung, Eskol-Net:
>Baru saja Redaksi Eskol-Net menerima informasi bahwa pada hari ini,
>Sabtu, 27 Agustus 2005 sekitar Pk. 18.15 - 21.00 WIB tadi, ketika
>umat baru selesai misa, sebuah Gereja Katolik (Stasi) dari Paroki
>Bunda Maria Tak Bercela di Kompleks Perum Margahayu Raya, Blok R,
>Jl. Sarturnus, Bandung dibawah pimpinan Pastor Iwan telah didatangi
>oleh sekitar 200 orang massa Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP)
>yang menghendaki agar Gereja tersebut segera ditutup. Menurut sumber
>Eskol-Net, massa yang datang bersama Wakapolres, Kapolsek dan Camat
>tersebut memaksa Pastor Iwan agar menandatangani surat pernyataan
>tidak akan beribadah ditempat itu lagi.
>Seperti yang kita ketahui bahwa massa yang mengatasnamakan Aliansi
>Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) di bawah pimpinan Muhammad Mu'min
>tersebut, akhir-akhir ini telah melakukan penutupan lebih dari 20
>Gereja di wilayah Jawa Barat.
>Anehnya, dalam menyikapi berbagai peristiwa penutupan Gereja
>tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Edi Darnadi membantah telah
>terjadi penutupan sejumlah gereja di Jawa Barat secara paksa.
>Kapolda menekankan kabar tersebut adalah kabar bohong. Menurutnya
>yang terjadi adalah penutupan tempat tinggal yang dijadikan tempat
>ibadah salah satu agama tertentu yang terletak di area pemukiman warga.
>"Seharusnya mereka ini minta izin dari warga dulu. Mereka punya hak
>untuk menutupnya, tidak ada unsur pidana yang dilanggar," ujarnya. (
>http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/08/tgl
>/27/time/16534/idnews/430378/idkanal/10 )
>Boleh saja Kapolda Jawa Barat berkata bahwa tidak ada penutupan
>Gereja di wilayahnya, tetapi bagi umat Kristiani, tempat ibadah yang
>ditutup tersebut adalah Gereja mereka. Mengenai rumah yang dipakai
>sebagai tempat ibadah yang dipersoalkan tersebut, hal ini lebih
>dikarenakan sulitnya umat Kristiani mendapatkan ijin Gereja secara
>permanen, sementara umat sendiri perlu mendapat pembinaan rohani.
>Jadi pemakaian rumah tinggal sebagai tempat ibadah merupakan
>alternatif dari keadaan yang dialami umat Kristiani tersebut.
>Selain itu, apakah pernyataan Kapolda Jabar di atas yang mengatakan
>bahwa "Mereka (AGAP,red) punya hak untuk menutupnya, tidak ada unsur
>pidana yang dilanggar," sebagai sebuah legitimasi bagi kelompok
>seperti AGAP ini untuk terus melakukan penutupan Gereja tanpa ada
>sanksi sedikitpun? Padahal seperti yang diakui Muhammad Mu'min
>sendiri, AGAP bukan hanya melakukan penutupan Gereja, malah ada yang
>dirobohkan (Suara Pembaharuan, Tanggal 26 Agustus 2005).
>Doakan selalu agar umat Kristiani khususnya di wilayah Jawa Barat
>diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini [Eskol-Net]
> DEmikian, Salam damai
>J 


BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan
Dalam bab-bab sebelumnya kita telah banyak membicarakan mengenai kerukunan. Sebagi sebuah kesimpulan dapat dikatakan bahwa kerukunan merupakan factor penting dalam kehidupan masyarakat yang bernegara. Dikatakan factor penting karena kemajemukan berpotensi bagi terciptanya konflik. Agar hal ini tidak sampai terjadi, maka kerukunan perlu untuk selalu diusahakan. Kerukunan itu mencakup segala aspek kehidupan dan dalam berbagai ruang lingkup kehidupan mulai dari individu itu sendiri sampai pada keberadaan individu tersebut sebagi warga Negara.
Demi terwujudnya kerukunan, factor-faktor pendukung terciptanya kerukuan perlu untuk dihormati, dihargai, dan dipraktekkan, agar tidakk kehilangan kewibawaannya. Factor-faktor pembentuk terciptanya kerukunan itu antara lai ialah nilai dan norma dalam masyarakat dan kemudian peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.
Namun demikian, kerukunan akan sangat mudah tercipta manakala setiap individu dalam masyarakat berusaha secara pribadi mempraktekkannya. Lembaga-lembaga kemasyarakatan juga diharapkan turut memberi andil dalam usaha mewujudkan kerukunan di negara Indinesia tercinta ini.

5.2 Saran-saran
Secara umum saran dari kelompok ialah agar kita sebagi masyarakat yang beragama dan berbudaya sadar akan keberadaan kita di tengan kemajemukan yang ada. Dengan kesadaran itu, kita diharapkan bisa menghargai berbagai perbedaan yang ada.

DAFTAR PUSTAKA

Bertens, K.1999. Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta: Kanisius.
Browning, W.R.F.2008. Kamus Alkitab. Jakarta: Gunung Mulia.
Dähler, Franz dan Eka Budianta.2000. Pijar Peradaban Manusia. Yogyakarta: Kanisius.
FORUM, Jurnal Ilmiah Filsafat dan Teologi STFT Widya Sasana, Malang.
Keene, Michael.2000. Alkitab:Sejarah, Proses Terbentuk, dan Pengaruhnya. Yogyakarta: Kanisius.
Soekanto, soerjono. 1982. Sosiologi:Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
http://www.teologi.net//

0 komentar:

Posting Komentar