BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penulisan
Kerukunan
adalah kata yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam
kehidupan sehari-hari, kerukunan selalu disejajarkan dengan situasi atau
keadaan dimana antar anggota dalam masyarakat saling menghargai dan
menghormati satu dengan yang lainya. Sikap saling menghargai dan
menghormati ini menciptakan keselarasan/keserasian hidup dalam
masyarakat. Keselarasan dan keserasian hidup ini memungkinkan setiap
individu berkarya baik itu untuk kepentingan pribadi individu itu
sendiri maupun aspek sosial dari karya individu tersebut.
Kata
kerukunan ini tidaklah mudah dalam pengejahwantahannya. Karena hal
inilah maka kerukunan itu menjadi cita-cita - harapan yang diperjuangkan
(bersama).
Dalam
konteks berbangsa/bernagara, budaya/adat-istiadat, beragama, berbahasa -
kerukunan sungguh menjadi cita-cita – harapan yang harus diperjuangkan
bersama. Dikatakan ‘sungguh’ oleh karena kita ‘sungguh’ berada dalam
suatu bangsa yang ‘sungguh’ banyak perbedaannya. Maka, kerukunan
merupakan sesuatu (keadaaan) yang ‘sungguh’ harus diperjuangkan
(bersama).
Dikatakan
sebelumnya bahwa kerukunan itu penting untuk diusahakan, maka pemahaman
akan kerukunan itu sendiri menjadi penting untuk dibahas ataupun juga
ditanamkan dalam pribadi setiap induvidu. Berkaitan dengan ini, kelompok
penulis mencoba membantu kita untuk melihat seperti apakah kerukunan
itu. Kelompok penulis mencoba mendalami tema kerukunan ini melalui
tulisan dengan judul KERUKUNAN: SEBUAH PENDALAMAN.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan pokok masalah dari tulisan ini adalah sebagai berikut:
1.2.1 Apa itu kerukunan dan apa factor/unsur pembentuk terciptanya kerukunan?
1.2.2 Bagaimana praktik kerukunan di Indonesia?
1.2.3 Bagaimana praktik kerukunan dalam Gereja Katolik di Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Mendeskripsikan kerukunan, cakupannya, dan factor/unsur pembentuk terciptanya kerukunan.
1.3.2 Mendeskripsikan praktik kerukunan di Indonesia.
1.3.3 Mendeskripsikan praktik kerukunan dalam Gereja Katolik di Indonesia.
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat yang diharapkan dari penulisan ini:
1.4.1
Bagi para mahasiswa, agar dengan memahami apa itu kerukunan,
cakupannya, dan unsur-unsurnya; bisa menjadi penggerak kerukunan dalam
kehidupan bermasyarakat, dan berbangsa dan bernegara, dan juga dalam
kehidupan beragama.
1.4.2
Bagi umat Gereja Katolik, agar lebih meningkatkan kepedulian akan
pentingnya kerukunan dalam hidup bermasyarakat, dengan berpedoman pada
ajaran-ajaran Yesus Kristus Sang Guru.
1.5 Sistematika Penulisan
Untuk
mempermudah penulisan dan untuk mempermudah pembaca dalam membaca
tulisan ini, maka penulis membagi tulisan ini dalam beberapa bagian
yakni:
BAB I : Pendahuluan, yang terdiri atas latar belakang masalah, tujuan, manfaat, dan sistematika penulisan.
BAB II : pemaparan tentang kerukunan, cakupannya, dan unsur-unsur pembentuk kerukunan.
BAB III : Analisis praktik kerukunan di Indonesia
BAB IV : Analisis praktik kerukunan dalam Gereja Katolik di Indonesia.
BAB V : Penutup, yang terdiri atas kesimpulan dan saran-saran.
BAB II
KERUKUNAN DAN CAKUPANNYA
2.1 Kerukunan
Secara
umum kerukunan dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana tercipta
suatu keseimbangan sosial dalam masyarakat. Kerukunan ini juga bisa
diartikan sebagai keadaan atau situasi bebas konflik. Bila ditinjau
lebih jauh terutama bila dilihat dari kata dasarnya, rukun, maka
kerukunan bukan hanya sebagai suatu situasi atau kondisi semata tetapi
lebih dari itu kerukunan mencerminkan suatu relasi yang intim antar
individu ataupun kelompok dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat
atau beragama.
2.2 Cakupan kerukunan
a) Kerukunan dalam Keluarga
Keluarga
berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawarga" yang berarti
"anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana
beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga
inti ("nuclear family") terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Keluarga
merupakan lingkungan yang paling kecil dalam masyarakat. Selain itu,
antar anggota keluarga memiliki ikatan darah yang kuat. Kedua hal ini
memungkinkan kerukunan dalam keluarga itu mudah tercipta.
Namun
demikian, terkadang keluarga sebagai suatu unit social terkecil dalam
masyarakat dan tempat menanaman nilai dan norma paling awal, justru
tidak menjalankan fungsinya. Hal ini dikerenakan ‘aktor-aktris’ utama
(dalam hal ini suami-istri) dalam keluarga tidak berkontribusi dalam
penanaman nilai-norma yang baik bagi anak-anak mereka.
Terlepas
dari semua hal itu, kerukunan dalam keluarga menjadi dasar bagi
kerukunan dalam cakupan yang lebih luas. Oleh karenanya, kerukunan dalam
keluarga menjadi penting untuk dipupuk sejak dini.
b) Kerukunan dalam hidup beragama
Dalam
hidup beragama, kerukunan lebih dilihat sebagai suatu keadaan dimana
tercipta saling pengertian, saling menghormati antar pemaluk agama.
Kerukunan dalam hidup beragama manjadi suatu hal yang penting manakala
kita dalam kehidupan bersama, dalam hal ini mencakup kebersamaan kita
dalam berbangsa dan bernegara; dihadapkan pada kondisi kemajemukan,
seperti yang dialami oleh Negara kita saat ini.
Kemajemukan
di negara kita ini mencakup begitu banyak aspek dan salah satunya
adalah agama/kepercayaan/religiusitas. Hemat kami, kerukunan tercipta
manakala setiap pemeluk agama mengerti dan memahami apa yang diajarkan
agamanya. Selain itu, hal yang tak kalah penting ialah bahwa setiap umat
beragama harus menyadari bahwa negara kita ini adalah negara yang
majemuk, sehingga tidak ada agama yamg merasa diri sebagai agama yang
benar, mengatasi agama-agama lainnya. Bila umat beragama sadar,
menghormati kemajemukan beragama, maka kerukunan antar umat beragama
bisa tercipta.
c) Kerukunan dalam hidup bermasyarakat
Kerukunan
hidup dalam bermasyarakat memiliki landasan yang sama dengan kerukunan
dalam hidup beragama, namun cakupannya lebih luas. Kalau dalam kehidupan
beragama, sikap saling menghormati terjadi antar kelompok agama; dalam
kehidupan bermasyarakat, sikap saling menghormati terjadi antar individu
dalam masyarakat.
Dalam
kehidupan bermasyarakat selain sikap dasariah ini, norma-norma umum
baik yang tertulis maupun tidak tertulis, juga menjadi faktor penting
bagi terciptanya kerukunan.
d) Kerukunan dalam berbudaya
Indonesia
dikenal sebagai negara yang memiliki begitu banyak kebudayaan sehingga
kemudian munculah istilah majemuk, negara yang majemuk. Kemajemukan itu
terjadi di segala bidang kehidupan dan salah satunya adalah budaya.
Budaya
yang beranekaragam ini membawa keuntungan bagi negara terutama
pemasukan dari sector pariwisata. Selain itu yang paling penting ialah
bahwa kemajemukan budaya ini memberikan kontribusi yang tak ternilai
bagi terbentuknya identitas nasiolal negara Indonesia.
Namun
demikian, perbedaan budaya juga tak jarang menimbulkan konflik. Sikap
tidak saling menghormati antar budaya selalu mejadi factor utama
terjadinya konflik tersebut. Selain itu sukuisme masih tertanam kuat
dalam diri masyarakat yang bertikai. Berhadapan dengan kenyataan seperti
ini, keberadaan unsur-unsur dan factor-faktor pembentuk kerukunan
menjadi sangatlah penting.
2.3 Faktor dan unsur pembentuk terciptanya kerukunan
a) Nilai dan norma
Dalam
kehidupan berkeluarga, beragama, berbudaya, berbangsa dan bernegara,
terdapat sitem nilai atau norma baik itu yang tertulis maupun yang tidak
tertulis. Nilai dan
norma ini merupakan pedoman hidup yang diterima dan diakui bersama oleh masyarakat.
Keberadaan
nila dan norma ini dalam kehidupan bersama menjadi sangat panting
terutama dalam mengatur hubungan dan tata kelakuan dalam hidup bersama.
Bila dilihat dari fungsinya, nila dan norma berpotensi besar dalam
mewujudkan apa yang dinamakan kerukunan baik itu dalam berkeluarga,
beragama, berbudaya, maupun dalam berbangsa dan bernegara.
Sikap
saling menghormati tercakup dalam sistem nilai dan norma. Sikap saling
menghormati antarindividu, antaragama, antarbudaya, menjadi factor
penting terciptanya kerukunan. Bila setiap individu dalam masyarakat
memiliki sikap ini, kerukuan dalam bentuk dan cakupan apapun akan
tercipta.
b) UUD’45, UU (Undang-undang), dan PP (Peraturan Pemerintah)
Selain
sistem nilai dan norma, UUD’45, UU,PP, juga menjadi unsur pembentuk
terciptanya kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. Mengapa ketiga hal
ini perlu? Dalam kehidupan bermasyarakat, ada saat dimana sistem nilai
dan norma yang diakui bersama dalam masyarakat telah kehilangan
kewibawaannya. Masyarakat tidak lagi menghormati nilai dan norma yang
ada, maka dalam upaya menyelesaikan masalah ini, UUD’45, UU, dan PP
menjadi acuan. Disinilah peran penting UUD’45, UU, dan PP dalam
menciptakan kerukunan dalam masyarakat.
BAB III
PRAKTIK KERUKUNAN DI INDONESIA
3.1 Pengantar
Kita
telah melihat dan membaca sedikit tentang apa itu kerukunan,
cakupannya, serta faktor/unsur pembentuk kerukunan di bab sebelumnya. Di
bab ini kita akan melihat praktik kongkret kerukunan di Negara kita.
Dalam
kenyataan hidup sehari-hari, dalam berbangsa dan bernegara, praktik
kerukunan tidaklah semudah yang digambarkan dalam idealitasnya. Berbagai
perbedaan yang ada membawa serta berbagai dampak positif atau negative
silih berganti. Kita akan melihat praktik-praktik kerukunan itu satu per
satu dalam bab ini.
3.2 Kerukunan dalam keluarga
Kerukunan
adalah factor utama terciptanya rasa memiliki antar pribadi dalam
sebuah keluarga. Oleh karenanya, kerukunan menjadi salah satu penyangga
bagi keberlangsungan sebuah keluarga.
Secara
umum diketahui bahwa keluarga merupakan satu unit kecil persekutuan
hidup manusia. Dia adalah lingkungan terkecil sekaligus dasar/awal dari
proses keberadaaan sebuah individu sebagai makhluk social. Berkaitan
dengan hal ini, di Indonesia, keluarga (dalam hal ini keluarga inti)
adalah tempat dimana nilai dan norma ditanamkan kepada masing-masing
pribadi. Namun terkadang lembaga keluarga lalai dalam proses penanaman
nilai dan norma ini. Selain lalai, terkadang lembaga keluarga malah
menjadi tempat penanaman ‘nilai atau norma’ yg tidak diakui atau tidak
sesuai dengan nilai/norma umum dalam masyarakat.
18 Juni 2009 | 16:39 | Sosial
Tahun Ini Kasus KDRT Diperkirakan Meningkat 100%
Nadya Kharima
Jakarta
- Jumlah kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Indonesia semakin
meningkat, bahkan diperkirakan pada 2009, dapat terjadi kenaikan hingga
100 persen.
"Pada
tahun 2008 jumlah KDRT sebanyak 328 kasus, sedangkan pada tahun ini
kami telah menerima sekitar 300 kasus KDRT," kata Direktur LBH APIK Estu
Fanani ketika ditanya Primair Online, Kamis (18/6).
Estu juga mengatakan terjadi kenaikan angka KDRT di lingkungan aparat penegak hukum.
Dari
data LBH Apik Tahun 2008 tercatat 57 kasus KDRT. PNS dibidang penegakan
hukum menempati peringkat pertama dengan 31 kasus, Polisi 12 kasus,
Mabes TNI 3 kasus, TNI AD 2 kasus, TNI AL 2 kasus, TNI AU 1 kasus,
pensiunan TNI 1 kasus, pensiunan PNS 4 kasus, dan Hakim 2 kasus.
Untuk
data Tahun 2009 dari Januari-18 Juni 2009. LBH Apik mencatat, PNS masih
menampati peringkat tertinggi kasus KDRT dengan 22 kasus,Polisi 11
kasus, pensiunan PNS 6 kasus, TNI AD 5 kasus, Mabes TNI 4 kasus, dan
Hakim 1 kasus.
Sementara
itu, menyikapi angka-angka KDRT 2009, Divisi pelayanan hukum LBH APIK,
Eka Purnamasari mengatakan sebenarnya ini bukan hanya persoalan semakin
banyaknya kekerasan yang dilakukan tetapi juga dikarenakan semakin
banyak masyarakat yang sadar dan berani melaporkan apa yang mereka alami
dan resiko apa yang akan diterimanya.
Kasus
di atas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari kerukunan. Namun
demikian tak bisa dipungkiri juga bahwa, kerukunan dalam keluarga telah
menjadi warna kehidupan di sebagian besar keluarga di Indonesia.
3.3 Kerukunan dalam Masyarakat
Kerukunan
dalam hidup bermasyaraka di Indonesia bisa dikatakan cukup baik bahkan
bias dikatakan baik bila kita membandingkannya dengan beberapa Negara
yang sampai sekarang masih dilanda konflik bersaudara sepeti di Afrika,
Palestina, dll.
Headline News / Sosbud / Sabtu, 17 Oktober 2009 22:23 WIB
Metrotvnews.com,
Balikpapan: Insinyur perminyakan yang tergabung dalam Society of
Petroleum Engineers (SPE) bekerja sama dengan Rotary Club Balikpapan
memberikan sumbangan sebesar Rp 110 miliar untuk korban gempa di Sumatra
Barat. Dana didapat dari hasil 8th SPE Golf Tournament yang rutin
digelar saban tahun.
Duit
Rp 110 miliar itu nantinya disumbangkan dalam bentuk barang seperti
tenda darurat, obat-obatan, makanan, dan air bersih. SPE dan Rotary
Balikpapan memastikan, sumbangan akan sampai kepada warga korban gempa
yang membutuhkan bantuan.
Perwakilan
Rotary Balikpapan Peter Stolk mengatakan, penyerahkan bantuan korban
gempa dari SPE ke Rotary Balikpapan adalah bentuk kepercayaan yang harus
dijaga.(ICH).
Berita
di atas menunjukkan hal positif yang terjadi manakala kerukuan terjadi
dalam masyarakat. Kerukuan dalam masyarakat menciptakan sikap saling
pengertian, tenggang rasa, senasip sepenanggungan. Sebaliknya, rasa
benci dan tidak saling pengertian terjadi manakala kerukunan tidak
dipupuk dalam masyarakat bersangkutan.
Headline News / Hukum & Kriminal / Selasa, 16 Oktober 2007 03:05 WIB
Metrotvnews.com,
Majene: Puluhan Warga di dua kampung yang tengah bertikai di Kelurahan
Tolitoli, Kecamatan Banggae, Majene, Sulawesi Barat, masih tetap waspada
terhadap serangan warga kampung tetangga. Suasana sudah sedikit mereda
setelah puluhan aparat Kepolisian Resor (Polres) Majene dan Kepolisian
Sektor Banggae tiba di lokasi.
Aparat
Polres Majene, Sulawesi Barat, terus bersiaga di perbatasan dua kampung
yang bertikai di Kelurahan Tolitoli, Kecamatan Banggae. Keributan
antarkampung ini dipicu oleh perkelahian anak-anak. Enam orang yang
diduga menjadi pemicu bentrokan ini, kini ditahan polisi untuk keperluan
pemeriksaan.
3.4 Kerukunan dalam hidup beragama di Indonesia saat ini
Bila
kita menbaca berita di Koran atau menonton dan mendengar berita di TV,
masalah mengenai kerusuhan/konflik antar umat beragama cukup sering
terjadi. Mengapa itu semua terjadi? Ya jawabannya karena hilangnya rasa
saling menghormati. Selain itu norma-norma dalam masyarakat, baik yang
tertulis maupun tidak tertulis, berlahan mulai kehilangan kewibawaannya.
Orang tidak lagi menajdi socius bagi sesamanya tetapi berubah menjadi
lupus bagi sesamanya. Inilah keadaan yang mulai merayapi kerukunan
kehidupan kemasyarakatan kita saat ini.
Berhadapan
dengan situasi seperti itu, apa yang bisa kita buat, dalam hal ini
tentunya sebagai mahasiswa dan juga sebagai orang Katolik, bisa
memulainya dari sendiri, melatih untuk bisa bersikap santun terhadap
diri sendiri dan juga orang lain. Belajar untuk bisa menghormati sesama
disekitar kita, atau menjadi mahasiswa yang pantas dicontohi (tentunya
dalam hal baik), dan hal-hal sederhana lainnya. Sebagai orang katolik,
mungkin baik untuk melatih diri agar bisa menjadi pembawa cinta bagi
yang lain. Tuhan berkata: ”kasihilah sesamamu manusia seperti engkau
mengasihi dirimu sendiri”. Hal ini mungkin tidak mudah namun sekecil
apapun hal baik yang dilakukan itu sungguh berguna bagi yang
membutuhkan.
Menjadi
jelas bahwa kerukunan dalam hidup beragama di Indinesia dewasa ini,
menjadi sebuah hal yang perlu untuk diusahakan, karena dengan kerukunan
banyak hal positif yang bisa kita dapatkan. Kerukunan memang tidaklah
mudah untuk diusahakan terutama dalam suatu negara majemuk seperti
negara kita ini, namun itu tidak berarti tidak mungkin terjadi.
Sabtu, 27 Desember 2008 21:11 WIB
Metrotvnews.com,
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf
Kalla menghadiri Perayaan Natal Nasional 2008 di Balai Sidang Senayan,
Jakarta, Sabtu (27/120 malam. Acara ini diikuti sekitar 5.000 umat
kristiani dari berbagai perwakilan gereja di Indonesia. Acara
berlangsung khidmat.
Reporter
Metro TV Fransiska Rennata melaporkan, umat kristiani sudah berdatangan
sejak tadi sore ke Balai Sidang Senayan. Presiden hadir bersama Ibu
Negara Ani Yudhoyono. Demikian pula Wapres Jusuf Kalla yang datang
bersama istri, Mufidah Kalla. Beberapa anggota Kabinet Indonesia Bersatu
juga datang mendampingi Presiden dan Wapres. Tampak pula sejumlah
perwakilan negara sahabat serta tokoh masyarakat dan pemuka agama
lainnya.
Perayaan
Natal 2008 ini mengambil tema "Hiduplah dalam Perdamaian dengan Semua
Orang" Acara diisi dengan persembahan puji-pujian dan tari-tarian dari
berbagai komunitas, seperti Komunitas Toraja dan Komunitas NTT. Tak
ketinggalan paduan suara dari berbagai daerah, mulai dari Klaten, Medan
hingga Papua, turut menyemarakkan perayaan Natal kali ini. Umat
kristiani dengan khidmat mengikuti berbagai acara yang dipersembahkan
panitia pimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo
Yusgiantoro.
Dalam
sambutannya, Presiden SBY berharap agar perayaan Natal kali ini bisa
memperbaharui harapan umat kristiani di tahun baru. Presiden juga
mengharapkan agar Natal kali ini mampu merefleksikan Kasih Tuhan dalam
kehidupan sehari-hari. Dan tak kalah penting adalah bisa menjaga
toleransi antarumat beragama. "Semoga kehidupan bangsa kita semakin
indah dan semakin rukun di masa yang akan datang," harap
Presiden.(DSY).
BAB IV
PRAKTIK KERUKUNAN
DALAM
GEREJA KATOLIK DI INDONESIA
4.1 Pengantar
Gereja
katolik merupakan bagian dari warga Negara Indonesia. Karena merupakan
bagian dari warga Negara Indonesia, maka praktek kerukunan dalam Gereja
katolik turut berpengaruh terhadap kerukunan bermasyarakat/bernegara.
Oleh karena itu, dalam bab ini kelompok mencoba memaparkan sedikit
tentang bagaimana bentuk karukunan dalam Gereja katolik Indonesia saat
ini.
4.2 Kerukunan dalam ‘tubuh’ Gereja Katolik Indonesia
Secara
umum, kerukuan dalam tubuh Gereja katolik, dalam hal ini antar umat,
bisa dikatakan sangatlah menyenangkan. Hal ini bisa dilihat dari
keterbukaan dan kepekaan umat dalam membantu dan melayani sesama umat
yang membutuhkan. Namun bila dilihat lebih dalam, kerukunan yang terjadi
tidaklah demikian. Egosentrisme masih kuat mempengaruhi sebagian besar
umat katolik Indonesia. Hal ini menyebabkan terjadinya kecemburuan
social dan persaingan tidak sehat dalam kehidupan umat. Kecemburuan
social dan persaingan tidak sehat ini kerap menyebabkan ketidakrukunan
dalam diri umat. Umat yang satu menjadi segan untuk bertemu dengan umat
yang lain, akibatnya, komunitas basis menjadi kering. Demikianlah bahwa
dalam diri umat katolik, kerukunan masuh belum sepenuhnya diwujudkan.
4.3 Kerukunan: Gereja Katolik dengan lingkungan luar
Bila
dicermati secara mendalam, perselisihan antar umat beragama, dalam hal
ini umat katolik dengan umat beragama lain, di Indonesia dipicu oleh
sikap-sikap umat katolik itu sendiri. Kita ambil contoh tentang
perusakan gereja. Perusakan gereja kebanyakan disebabkan oleh factor
kecemburuan social masyarakat sekitar. Keberadaan gereja yang megah
ditengah perkampungan yang miskin tentu saja menimbulkan kecemburuan
social. Mobil-mobil yang berjejeran didepan gereja pada hari minggu
telah menunjukkan perbedaaan status/golongan social. Kecemburuan social
itu menjadi semakin besar manakala umat katolik menunjukkan sikap
ekslusif terhadap masyarakat sekitar, maka terjadilah konflik atau
ketidak rukunan.
Melihat
persoalaan ini, menjadi penting untuk diingat dan diwujudkan apa yang
dinamakan kepekaan social dalam bermasyarakat. Eksklusifisme perlu untuk
dihindari. Dengan demikian, kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat
setidaknya bisa tercapai, selain itu kecemburuan social juga bisa
diredam.
Gereja Katolik (Stasi) Kompleks Perum Margahayu Raya Bandung,
>Ditutup Massa AGAP
>Bandung, Eskol-Net:
>Baru saja Redaksi Eskol-Net menerima informasi bahwa pada hari ini,
>Sabtu, 27 Agustus 2005 sekitar Pk. 18.15 - 21.00 WIB tadi, ketika
>umat baru selesai misa, sebuah Gereja Katolik (Stasi) dari Paroki
>Bunda Maria Tak Bercela di Kompleks Perum Margahayu Raya, Blok R,
>Jl. Sarturnus, Bandung dibawah pimpinan Pastor Iwan telah didatangi
>oleh sekitar 200 orang massa Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP)
>yang menghendaki agar Gereja tersebut segera ditutup. Menurut sumber
>Eskol-Net, massa yang datang bersama Wakapolres, Kapolsek dan Camat
>tersebut memaksa Pastor Iwan agar menandatangani surat pernyataan
>tidak akan beribadah ditempat itu lagi.
>Seperti yang kita ketahui bahwa massa yang mengatasnamakan Aliansi
>Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) di bawah pimpinan Muhammad Mu'min
>tersebut, akhir-akhir ini telah melakukan penutupan lebih dari 20
>Gereja di wilayah Jawa Barat.
>Anehnya, dalam menyikapi berbagai peristiwa penutupan Gereja
>tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Edi Darnadi membantah telah
>terjadi penutupan sejumlah gereja di Jawa Barat secara paksa.
>Kapolda menekankan kabar tersebut adalah kabar bohong. Menurutnya
>yang terjadi adalah penutupan tempat tinggal yang dijadikan tempat
>ibadah salah satu agama tertentu yang terletak di area pemukiman warga.
>"Seharusnya mereka ini minta izin dari warga dulu. Mereka punya hak
>untuk menutupnya, tidak ada unsur pidana yang dilanggar," ujarnya. (
>http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/08/tgl
>/27/time/16534/idnews/430378/idkanal/10 )
>Boleh saja Kapolda Jawa Barat berkata bahwa tidak ada penutupan
>Gereja di wilayahnya, tetapi bagi umat Kristiani, tempat ibadah yang
>ditutup tersebut adalah Gereja mereka. Mengenai rumah yang dipakai
>sebagai tempat ibadah yang dipersoalkan tersebut, hal ini lebih
>dikarenakan sulitnya umat Kristiani mendapatkan ijin Gereja secara
>permanen, sementara umat sendiri perlu mendapat pembinaan rohani.
>Jadi pemakaian rumah tinggal sebagai tempat ibadah merupakan
>alternatif dari keadaan yang dialami umat Kristiani tersebut.
>Selain itu, apakah pernyataan Kapolda Jabar di atas yang mengatakan
>bahwa "Mereka (AGAP,red) punya hak untuk menutupnya, tidak ada unsur
>pidana yang dilanggar," sebagai sebuah legitimasi bagi kelompok
>seperti AGAP ini untuk terus melakukan penutupan Gereja tanpa ada
>sanksi sedikitpun? Padahal seperti yang diakui Muhammad Mu'min
>sendiri, AGAP bukan hanya melakukan penutupan Gereja, malah ada yang
>dirobohkan (Suara Pembaharuan, Tanggal 26 Agustus 2005).
>Doakan selalu agar umat Kristiani khususnya di wilayah Jawa Barat
>diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini [Eskol-Net]
> DEmikian, Salam damai
>J
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dalam
bab-bab sebelumnya kita telah banyak membicarakan mengenai kerukunan.
Sebagi sebuah kesimpulan dapat dikatakan bahwa kerukunan merupakan
factor penting dalam kehidupan masyarakat yang bernegara. Dikatakan
factor penting karena kemajemukan berpotensi bagi terciptanya konflik.
Agar hal ini tidak sampai terjadi, maka kerukunan perlu untuk selalu
diusahakan. Kerukunan itu mencakup segala aspek kehidupan dan dalam
berbagai ruang lingkup kehidupan mulai dari individu itu sendiri sampai
pada keberadaan individu tersebut sebagi warga Negara.
Demi
terwujudnya kerukunan, factor-faktor pendukung terciptanya kerukuan
perlu untuk dihormati, dihargai, dan dipraktekkan, agar tidakk
kehilangan kewibawaannya. Factor-faktor pembentuk terciptanya kerukunan
itu antara lai ialah nilai dan norma dalam masyarakat dan kemudian
peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.
Namun
demikian, kerukunan akan sangat mudah tercipta manakala setiap individu
dalam masyarakat berusaha secara pribadi mempraktekkannya.
Lembaga-lembaga kemasyarakatan juga diharapkan turut memberi andil dalam
usaha mewujudkan kerukunan di negara Indinesia tercinta ini.
5.2 Saran-saran
Secara
umum saran dari kelompok ialah agar kita sebagi masyarakat yang
beragama dan berbudaya sadar akan keberadaan kita di tengan kemajemukan
yang ada. Dengan kesadaran itu, kita diharapkan bisa menghargai berbagai
perbedaan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Bertens, K.1999. Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta: Kanisius.
Browning, W.R.F.2008. Kamus Alkitab. Jakarta: Gunung Mulia.
Dähler, Franz dan Eka Budianta.2000. Pijar Peradaban Manusia. Yogyakarta: Kanisius.
FORUM, Jurnal Ilmiah Filsafat dan Teologi STFT Widya Sasana, Malang.
Keene, Michael.2000. Alkitab:Sejarah, Proses Terbentuk, dan Pengaruhnya. Yogyakarta: Kanisius.
Soekanto, soerjono. 1982. Sosiologi:Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
http://www.teologi.net//
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar